Adsense merupakan dompet penyimpanan uang hasil dari iklan baik itu dari youtube ataupun blog. Di era digital ini, adsense menjadi primadona para pemburu dollar, “kenapa tidak” hasil yang didapat dari adsense sangat menggiurkan. Namun dibalik itu semua sangat sulit diterima di adsense.
Bagi kalian yang seorang youtuber, apa lagi yang masih newbe pasti bertanya-tanya, “bagaimana sih mendaftar adsense youtube?” Pertanyaan-pertanyaan seperti itu sudah sangat familiar sekali. Dan untuk menjawab pertanyaan tersebut, disini saya membuat artikel ini, saya harap kalian semua dapat mengerti. “KITA MULAI SEKARANG”!!!
Langkah yang paling penting untuk mendaftarkan youtube kalian di google adsense adalah channel youtube kalian harus sudah memiliki 1000 subscribe dan 4000 jam tanyang dalam 12 bulan, sebab persyaratan itu adalah yang paling utama. Jika sudah memenuhi syarat tersebut, kalian baru bisa mendaftarkan ke google adsense dengan cara.
- Klik ikon channel kalian di pojok kanan atas > pilih creator studio > pilih channel > klik monetisasi.
Selanjutnya kalian tinggal mengikuti saja langkah-langkah yang sudah tertera. Jika sudah selesai, kalian tinggal tunggu saja channel kalian direview selama 1 bulan.
Perlu digaris bawahi, bahwa channel yang sudah didaftarkan ke adsense belum tentu diterima oleh adsense, penyebabnya bermacam, mulai dari karena terindikasi copyright (duplikasi video orang lain), sub4subs (saling subscribe balik) dan masih banyak lagi. Maka dari itu, disini saya menekankan kepada kalian semua untuk mentaati YPP (aturan yang diberikan oleh youtube). Jika kalian mentaati aturan yang diberikan oleh youtube, pasti channel kalian akan selamat dan sejahtera.
Nah, seterusnya jika channel kalian sudah dimonetisasi (diterima adsense) kalian bisa setting data pribadi untuk akun adsense kalian di site google adsense. Untuk artikel tentang setting data pribadi di adsense akan menyusul di beberapa hari kedepan. Mungkin sekian artikel pada hari ini, semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua. Terima kasih.
Post Views: 43